YANG MEMBINGUNGKAN
Tapi karena birokrasi di Indonesia yang terlalu payah dengan sistem-sistemnya. Semua itu bukan suatu kemajuan tapi suatu kemunduran dalam pengurusan perpanjangan SIM di Mobil SIM Keliling. Saya pada hari Jum'at Pukul 08.00 menuju ketempat dimana MOBIL SIM KELILING BERADA (yaitu didepan SOLO GRAND MALL). Tetapi apa yang terjadi, ketika saya datang kesana telah terjadi banyak kerumunan dan banyak antrian. Saya parkirkan kendaraan, trus saya bertanya,"Pak saya mau mendaftar?. Ternyata jawaban yang saya dapat adalah "ANTRIAN SUDAH HABIS MAS, KARNA JATAHNYA CUMA 30 ORANG". Trus saya bertanya dalam hati, MOBIL SIM KELILING BUKA JAM 08.30 Wib kenapa sudah habis antriannya. Itu menambah bingung di pemikiran dan benak saya.
Lalu ada Bapak-bapak yang bilang, "MAS KALAU MAU PERPANJANGAN SIM ANTRI DAFTAR DULU JAM 04.00 WIB. wah bagus nih para Bapak-Bapak Polisi telah menjadi tauladan yang baik sebagai aparat (dalam hati saja). Lalu saya tercengang apa mungkin sudah ada yang nunggu jam 04.00 pagi. Lalu saya pulang.
Pada keesokan harinya, pada hari SABTU tanggal 16 Maret 2013, saya bangun jam 05.30 menuju ke Balaikota untuk mendaftar antrian perpanjangan SIM. Tapi apa yang terjadi, alangkah terkejutnya saya mendapati antrian sudah pada nomor 40. Lalu saya bertanya kepada Bapak SATPAM YANG BERJAGA. Lho pak kok nomor antriannya sudah di Nomor 40, orang-orang ini pada antri jam berapa Pak?. Lalu pak satpam menjawab : "SEMUANYA TELAH ANTRI PADA JAM 02.00 -03.00 WIB. Dalam benak saya berfikir, APA MUNGKIN.
SAYA membatalkan niat saya untuk memperpanjang di SIM Mobil Keliling, dikarenakan dan diduga disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk melakukan KKN.
MUNGKINKAN SIM MOBIL KELILING ADALAH SOLUSI YANG BAIK. Dan bagaimanamungkin kami selaku warga bisa mendaftar dan mengantri kalau birokrasinya carut maut seperti itu.
KEPADA BAPAK KEPALA POLISI SURAKARTA
Saya mohon tolong ditertibkan apa yang telah ada, biar warga solo yang ingin memperpanjang SIM ikut merasakan kemudahan ataupun kenyamanan fasilitas yang telah Bapak Berikan.
SAYA KECEWA DENGAN BIROKRASI MOBIL SIM KELILING
Saya langsung menuju Kantor Polisi Jl. Slamet Riyadi untuk memperpanjang SIM A. Pertama kali yang saya lakukan adalam mencari KIR dokter dengan biaya Rp. 25.000,- setelah itu menuju ke loket Bank RI dengan membayar Rp. 80.000,- untuk biaya perpanjangan SIM A. Di loket pendaftaran saya mendapaptkan nomor antrian 2. Saya lanjutkan langkah ke tiga mengantri untuk foto SIM. Tapi apa yang terjadi, loket antrian foto belum dibuka. Namun telah banyak sekali orang keluar masuk untuk foto SIM. Bagaimana dengan nomor antrian yang telah saya ambil. dalam hati saya bertanya bergunakah nomor ini, apa tidak berguna nomor ini. Mungkin kurang lebih 20 orang sudah masuk untuk foto SIM tanpa ambil nomor antrian (lewat calo dan pungli), lalu dari seorang pengantri bertanya kepada bapak petugas yang berada di sana, lho ini bagaimana pak ?. Tetapi bapak petugas berkata, sedang proses. Wah payahnya birokrasi di Indonesia. Satu jam berlalu baru nomor urut pertama dipanggil dan seterusnya. Dan jadilah SIM A baru saya.
INIKAH KEMUDAHAN YANG DIMAKSUD?